KORANLIPOS.COM-Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama melatih ratusan siswa madrasah dan sekolah menjadi edukator sebaya untuk mendukung pencegahan pernikahan anak.
Pembinaan tersebut dilakukan melalui program Peer Educator yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026.
Sebanyak 480 siswa mengikuti pembentukan Peer Educator pada 2024–2025.
Mereka berasal dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.
BACA JUGA: Sebagian Warga Suku Anak Dalam di Musi Rawas Belum Punya Data Kependudukan
Program tersebut dilanjutkan pada 2026 dengan melibatkan 80 siswa dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Para siswa dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menyampaikan edukasi kepada teman sebaya mengenai persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja, khususnya risiko dan dampak pernikahan anak.
Mereka mengikuti seleksi dan pembinaan sebelum menjalankan peran sebagai edukator sebaya.
Dari rangkaian pembinaan tersebut, Kemenag juga menetapkan 90 siswa dari delapan provinsi sebagai Duta Nasional Peer Educator.





