KORANLIPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai menyalurkan program santunan kematian, kepada masyarakat yang berhak menerima.
Mereka yang sudah menerima pun, sudah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Rozak, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Yusi Anedi, S.IP, mengatakan hingga saat ini ada sekitar 500 pengajuan santunan kematian yang telah diterima Dinsos.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 422 berkas telah selesai diproses dan santunannya sudah dibayarkan kepada ahli waris.
“Itu termasuk sisa pengajuan tahun 2025 dan pengajuan tahun 2026 hingga bulan Juni,” ungkap Yusi.






