“Kondisi serupa juga terjadi di beberapa titik lain, sehingga Dishub kini menyiapkan plang pengganti yang akan segera dipasang setelah proses penempahan selesai,” disampaikan Juni.
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan plang atau rambu lalu lintas yang rusak maupun hilang.
BACA JUGA: Direktur PT SBP Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Penetapan Tersangkanya dalam Kasus Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara, Kasat Lantas : Silahkan itu Hak Dia !
“Dengan adanya laporan masyarakat, kami bisa segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan,” imbaunya.
Ia menambahkan, keberadaan plang rambu sangat penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di pusat kota.







