Gagalkan Curas Bersenpi Hingga Alami Luka Tembak, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal Dapat Penghargaan dari Kapolda Sumsel

oleh -14 Dilihat
Berhasil gagalkan curas bersenpi hingga alami luka tembak, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal dapat penghargaan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum, Selasa 28 Juli 2026. Foto: Dok. Polda Sumsel
Berhasil gagalkan curas bersenpi hingga alami luka tembak, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal dapat penghargaan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum, Selasa 28 Juli 2026. Foto: Dok. Polda Sumsel

KORANLIPOS.COM — Polda Sumsel kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah.

Kegiatan ini dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa 28 Juli 2026.

Dimomen itu, Polda Sumsel melakukan pengembalian barang bukti sebagai  bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

Barang bukti yang dikembalikan meliputi :

* 1 Unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina.

* 1 Unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi.

* 1 Unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono.

* 1 Unit Honda Beat milik Ferlin.

* 1 Unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono.

* 1 Unit telepon seluler.

Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.