Sebelumnya, oknum guru PPPK di SD Negeri 8 Lubuk Linggau, RP dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah murid.
Dugaan kekerasan itu dipicu karena beberapa siswa tidak mampu menghafal materi perkalian yang diberikan.
Para korban diduga dipukul menggunakan mistar kayu hingga mengalami luka lebam pada tangan dan kaki, serta disebut mengalami trauma psikologis.
Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut. (*)







