Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Guru, 6 Siswa, 3 Guru dan Kepsek Diperiksa

oleh -54 Dilihat
Oknum Guru PPPK Penuh Waktu di SDN 8 Lubuk Linggau inisial RP yang dilaporkan wali murid terkait dugaan tindak kekerasan akan dikenakan sanksi. Foto: Linggau Pos.

Sebelumnya, oknum guru PPPK di SD Negeri 8 Lubuk Linggau, RP dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah murid.

Dugaan kekerasan itu dipicu karena beberapa siswa tidak mampu menghafal materi perkalian yang diberikan.

Para korban diduga dipukul menggunakan mistar kayu hingga mengalami luka lebam pada tangan dan kaki, serta disebut mengalami trauma psikologis.

Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.