Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Guru, 6 Siswa, 3 Guru dan Kepsek Diperiksa

oleh -54 Dilihat
Oknum Guru PPPK Penuh Waktu di SDN 8 Lubuk Linggau inisial RP yang dilaporkan wali murid terkait dugaan tindak kekerasan akan dikenakan sanksi. Foto: Linggau Pos.

Meskipun belum ada upaya perdamaian dari pihak pelapor, pihaknya mengaku masih membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ).

“Tetap kami upayakan mediasi,” ungkap Dio.

Saat ini semua korban sudah diperiksa, dan guru-guru juga sudah dimintai keterangan.

Pihaknya juga masih mencari keterangan-keterangan lainnya.

Sedangkan RP sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan, terakhir Rabu, 22 Juli 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.