Meskipun belum ada upaya perdamaian dari pihak pelapor, pihaknya mengaku masih membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ).
“Tetap kami upayakan mediasi,” ungkap Dio.
Saat ini semua korban sudah diperiksa, dan guru-guru juga sudah dimintai keterangan.
Pihaknya juga masih mencari keterangan-keterangan lainnya.
Sedangkan RP sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan, terakhir Rabu, 22 Juli 2026.






