Pemutakhiran juga mencakup data sarana dan prasarana, seperti tanah, bangunan, ruang, alat, buku, hingga data listrik.
Setelah seluruh data diperbarui, satuan pendidikan harus melakukan verifikasi, validasi, dan sinkronisasi sebelum data dikirimkan ke basis data Dapodik.
Untuk data peserta didik, sekolah diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi melalui VervalPD.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan identitas peserta didik sesuai dengan dokumen kependudukan dan berstatus padan dengan data kependudukan.
BACA JUGA: Dapatkan PIP Kemendikdasmen 2026 Ini Syarat, Cara Pengusulan dan Besaran Bantuan
Sedangkan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, verifikasi dan validasi data yayasan dilakukan melalui Verval Yayasan.
Proses tersebut untuk memastikan data badan penyelenggara sesuai dengan dokumen legalitas yang berlaku.
Kemendikdasmen juga mengingatkan satuan pendidikan agar melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik secara berkala sesuai jadwal dan batas waktu yang telah ditetapkan.
Sekolah dapat mengunduh panduan, formulir cetak, perangkat pendataan lainnya, serta Aplikasi Dapodik versi 2027 melalui laman resmi Dapodik Kemendikdasmen.






