Ia menjelaskan, salah satu tindakan yang dilakukan adalah menutup timbunan sampah dengan tanah. Penutupan dilakukan terhadap berbagai jenis sampah yang ada di TPA, termasuk sampah plastik, sampah rumah tangga, hingga sampah yang berasal dari pasar.
“Semua sampah yang ada kita tutup dengan tanah. Plastik yang terbuka, sampah rumah tangga, sampah pasar, semuanya dikelola agar tidak dibiarkan terbuka dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran,” jelasnya.
Menurut Yudi, pengelolaan sampah di TPA harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak boleh dibiarkan menumpuk tanpa penanganan. Selain mengurangi potensi kebakaran, penutupan sampah dengan tanah juga membantu mengendalikan bau serta menjaga kondisi lingkungan di sekitar TPA.
DLH Kabupaten Musi Rawas mengimbau masyarakat untuk turut berperan menjaga lingkungan dengan tidak membakar sampah sembarangan, terutama pada musim kemarau yang rawan memicu kebakaran. Pemerintah juga akan terus meningkatkan kesiapsiagaan guna mengantisipasi berbagai potensi bencana akibat cuaca panas.







