“Apalagi saat rapat ternyata tidak dihadiri oleh warga, dicek lewat absensi hanya dihadiri Ketua RT03 sebagai perangkat, bukan mewakili warga. Ini yang kami sayangkan, kenapa tanpa koordinasi dulu sudah langsung mengeluarkan surat peringatan, bahkan 1X24 jam juga,” tegas Yoppy, sapaan akrabnya, Kamis 1, Oktober 2026.
Tidak ingin permasalahan ini semakin panjang dan berlarut-larut tanpa penyelesaian, Yoppy menegaskan akan diambil alih oleh Pemkot.
Permasalahan ini akan segera ditindaklannjuti oleh pihak Pemerintahan hingga Inspektorat.
BACA JUGA : Pemkot Lubuk Linggau Adakan Shalat Istisqa, Wali Kota Berharap Hujan Turun dan Dijauhkan dari Bencana
“Permasalahan ini akan kami tarik, kita tindaklanjuti dan kita carikan solusi terbaik. Selalau saya sampaikan, dengan masyarakat harus persuasif dan Humanis tidak perlu melalui ancaman. Intinya segera kita tindaklanjuti dan kita carikan solusi terbaik,” tegasnya lagi.
Warga setempat lanjut Yoppy, juga sudah pernah ketemudengannya untuk mengadukan permasalahan ini.
“Dan dari Camat juga ternyata punya data dan sudah ada site planenya ditahun 2022 dan sudah ada persetujuan warga. Artinya diinternal mereka juga ada pro dan kontra. Tapi apapun itu akan segera kita carikan solusi terbaik lah ,” ungkapnya.






