Ketika ditanya mengenai besaran permintaan kuota, Hasby tidak memberikan komentar karena menurutnya itu bukan kewenangannya untuk menjelaskan.
“Yang jelas, setiap usulan akan diverifikasi di lapangan. Termasuk verifikasi volume penyalurannya,” katanya.
Sebagai gambaran, kalau satu kendaraan mengisi sekitar 50 liter membutuhkan waktu kurang lebih enam menit. Kalau ada 100 kendaraan, berarti membutuhkan sekitar 600 menit atau sekitar 10 jam.
“Rata-rata satu SPBU menyalurkan sekitar 16 kiloliter dan beroperasi selama 24 jam. Jadi persoalannya bukan semata-mata besaran kuota,” klaimnya.
Mengenai solusi antrean BBM subsidi, BPH Migas mendukung perhatian Gubernur Sumsel terhadap persoalan ini. “Pertama adalah penertiban. BPH Migas harus memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Itu merupakan salah satu tugas utama kami,” akunya.
Kalau terkait penyelewengan BBM subsidi, kewenangan BPH Migas berada pada pengawasan penyaluran di SPBU.





