Biaya Operasional Dapur SPPG Maksimal Rp3.000 Per Penerima Manfaat

oleh -37 Dilihat
BGN kini menetapkan biaya operasional dapur SPPG ditetapkan maksimal Rp3.000 per penerima manfaat Program MBG. Foto: Dok. BGN.

Hal tersebut mencakup perencanaan menu, pengadaan bahan baku, pengelolaan operasional dapur, hingga proses distribusi makanan kepada penerima manfaat.

“Dengan manajemen yang baik, mulai dari perencanaan menu, belanja bahan baku, operasional, hingga distribusi yang optimal, anggaran yang disediakan oleh negara diyakini sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan porsi MBG yang berkualitas tinggi bagi masyarakat,” pungkas Tysa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.