Ia mengingatkan calon PMI agar berhati-hati dalam memilih LPK. Menurutnya, masyarakat perlu memastikan lembaga yang dipilih resmi dan memiliki izin yang jelas sehingga terhindar dari persoalan dalam proses bekerja ke luar negeri.
“Pilih LPK yang resmi dan memiliki izin yang jelas,” ujarnya.
Untuk kursus Bahasa Jepang, peserta dikenakan biaya pendaftaran Rp100 ribu. Selanjutnya, biaya pembelajaran sebesar Rp350 ribu untuk delapan kali pertemuan dan dibayarkan di awal.
Jadwal pembelajaran cukup fleksibel, yakni dua hingga empat kali dalam sepekan sesuai kesepakatan dan kebutuhan peserta.
Sementara itu, untuk bimbel umum, biaya yang dikenakan sebesar Rp100 ribu per bulan untuk siswa TK. Sedangkan siswa SD, SMP dan SMA dikenakan biaya Rp150 ribu per bulan dengan delapan kali pertemuan.
Selain mengelola NEL.C, Rusmianto juga aktif mengajar di MA Al Muhajirin Tugumulyo dan MAN 1 Musi Rawas di Muara Kelingi.
Terkait proses keberangkatan CPMI ke Jepang, ia menyebut biaya pengurusan visa dan paspor sekitar Rp44 juta, di luar biaya lain sesuai tahapan pelatihan dan pemberangkatan.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti kursus Bahasa Jepang maupun bimbel, dapat menghubungi Rusmianto di nomor 0852 8162 6166 atau datang langsung kekediamannya di Desa P1 Mardiharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.







