Berikut Syarat Calon Rektor UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau Periode 2026-2029 :
- Warganegara Republik Indonesia dan setia kepada Pancasila dan NKRI ;
- Beragama islam dan beraqidah ahlu sunnah wal Jama’ah
- Memiliki gelar pendidikan akademik Doktor (S3) yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian;
- Mempunyai NIDN home base pada Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau
- Memiliki Jabatan Fungsional minimal Lektor.
- Minimal menduduki jabatan Dekan dan atau Ketua Lembaga
- Memiliki Sertifikat Pendidik (Sertifikasi Dosen).
- Belum berusia 65 (enam puluh lima) tahun pada saat dilantik menjadi Rektor ;
- Sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai Rektor menurut keterangan dokter dan psikolog;
- Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara;
- Memiliki integritas diri yang baik;
- Mempunyai visi, Misi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau;
- Memahami sistem pendidikan di Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
- Memiliki kompetensi manajerial;
- Memiliki rekam jejak akademik dan kepemimpinan yang baik.
BACA JUGA: Cukup Modal Smartphone, Agen BRILink BRI Lubuk Linggau Beri Nilai Tambah Ekonomi
Calon harus memiliki kriteria kompetensi sebagai berikut:
- lntegritas, dan memiliki loyalitas terhadap Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau;
- Kesesuaian antara nitai-nilai yang dianut dengan perilaku dan ucapan;
- Teguh dalam kejujuran dan etika kerja:
- Berperilaku adil;
- Mengedepankan toleransi;
- Nonpartisipan, bukan pengurus Yayasan atau anggota partai politik dan afiliasinya, serta Organisasi Masyarakatnya tidak berasaskan pancasila.





