Baru Satu Kandidat Daftar Pemilihan Rektor UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau, Panitia Perpanjang Waktu Pendaftaran

oleh -33 Dilihat

Berikut Syarat Calon Rektor UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau Periode 2026-2029 :

  1. Warganegara Republik Indonesia dan setia kepada Pancasila dan NKRI ;
  2. Beragama islam dan beraqidah ahlu sunnah wal Jama’ah
  3. Memiliki gelar pendidikan akademik Doktor (S3) yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian;
  4. Mempunyai NIDN home base pada Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau
  5. Memiliki Jabatan Fungsional minimal Lektor.
  6. Minimal menduduki jabatan Dekan dan atau Ketua Lembaga
  7. Memiliki Sertifikat Pendidik (Sertifikasi Dosen).
  8. Belum berusia 65 (enam puluh lima) tahun pada saat dilantik menjadi Rektor ;
  9. Sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai Rektor menurut keterangan dokter dan psikolog;
  10. Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara;
  11. Memiliki integritas diri yang baik;
  12. Mempunyai visi, Misi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau;
  13. Memahami sistem pendidikan di Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  14. Memiliki kompetensi manajerial;
  15. Memiliki rekam jejak akademik dan kepemimpinan yang baik.

BACA JUGA: Cukup Modal Smartphone, Agen BRILink BRI Lubuk Linggau Beri Nilai Tambah Ekonomi

Calon harus memiliki kriteria kompetensi sebagai berikut:

  1. lntegritas, dan memiliki loyalitas terhadap Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau;
  2. Kesesuaian antara nitai-nilai yang dianut dengan perilaku dan ucapan;
  3. Teguh dalam kejujuran dan etika kerja:
  4. Berperilaku adil;
  5. Mengedepankan toleransi;
  6. Nonpartisipan, bukan pengurus Yayasan atau anggota partai politik dan afiliasinya, serta Organisasi Masyarakatnya tidak berasaskan pancasila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.