Sebelumnya diberitakan Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Kurniawan Azwar P menjelaskan petugas Bandara Silampari menemukan sejumlah kabel dan peralatan listrik di sekitar Runway 02 dalam kondisi hilang pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Barang yang raib antara lain kabel jenis F12xcy, kabel BC, isolating transformer, connector kit, dan perlengkapan lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp159.540.000.
Berbekal laporan LP/B/98/VII/2026/SPKT/Polsek LLG Timur I, Tim Macan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marco Antonio Butar-butar langsung melakukan penyelidikan.
Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 21.00 WIB, tim mendapat info salah seorang pelaku Muhamud Sukri (35) berada di Desa Simpang Semambang, Musi Rawas.
Pelaku berhasil diamankan saat hendak menuju Desa Remayu, Kabupaten Musi Rawas.
Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 19.00 WIB, tim kembali mengamankan pelaku kedua yakni Ardan di Kelurahan Karya Bakti Kota Lubuk Linggau.
Saat itu pelaku hendak berangkat kerja ke luar kota.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya bersama 1 orang rekan lain berinisial H yang kini masih dalam pengejaran.
Dari para tersangka diamankan, barang bukti tang gagang hitam-kuning, parang gagang karet hitam.





