KORANLIPOS.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muratara mendata, sepanjang awal Agustus 2026 sudah ada dua kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kejadian pertama lahan di Kecamatan Karang Dapo dan kejadian kedua lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muratara.
Data ini disampaikan oleh Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Muratara, H Mugono, Jumat 7 Agustus 2026.
“Namun semuanya cepat dipadamkan,” ungkap H Mugono.
Lahan yang terbakar di Kecamatan Karang Dapo ungkapnya, mencapai sekitar 0,7 hektare sementara di kawasan TPA sekitar 2,4 hektare.
“Di Kecamatan Karang Dapo api berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam, sedangkan di TPA sekitar dua jam api sudah padam,” jelasnya.
Untuk pencegahan, BPBD Muratara diakuinya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla dan mendirikan posko siaga Karhutla di sejumlah titik.
Sebelumya, Kepala BPBD Muratara, Hasbi Hasidqi mengungkapkan hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Muratara masuk dalam kategori rawan Karhutla, karena kondisi lahan yang kering. Bahkan, beberapa wilayah juga memiliki lahan gambut yang berpotensi memperbesar risiko kebakaran.






