“Untuk daerah rawan hampir seluruh kecamatan di Muratara rawan karena kondisi lahannya kering. Sebagian kecil merupakan lahan gambut seperti di Rawas Ilir, Nibung, Karang Dapo, dan Rupit. Daerah-daerah itu yang lahan gambutnya cukup banyak,” ungkapnya.
Hasbi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain melanggar aturan, juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu kesehatan akibat kabut asap. Mereka juga mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla.
Dalam upaya penanggulangan, BPBD Muratara juga menggandeng berbagai pihak, mulai dari Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI, Polri hingga personel Yonif yang bertugas di wilayah Muratara.






