KORANLIPOS.COM-Pemerintah sudah menyiapkan kebijakan baru bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) dan guru berstatus PPPK.
PPPK Paruh Waktu dijadwalkan naik status menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027 tanpa tes ulang, sementara guru PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS.
Hal ini membuat sebagian tenaga PPPK Paruh Waktu bidang teknis dan tenaga kesehatan banyak menyuarakan tanda tanya serta harapan agar kebijakan afirmatif serupa juga diberikan bagi formasi non-guru.
PPPK PW tenaga teknis dan Nakes juga berharap pemerintah memberikan kejelasan nasib, peluang peningkatan status, serta perhatian anggaran yang adil agar tidak terkesan dibedakan dengan sektor pendidikan.
Seperti yang dirasakan salah seorang PPPK teknis di Kota Lubuk Linggau. Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, ia yang sudah lama mengabdi sebagai tenaga teknis di Kota Lubuk Linggau ini mengaku kecewa dengan kebijakan ini.
“Kenapa pemerintah hanya memprioritaskan guru. Janganlah kami ini seperti dianaktirikan, kami di pelayanan publik ini juga dibutuhkan. Kami kecewa sebetulnya, kenapa nggak seluruhnya termasuk PPPK Teknis dan Nakes juga dijadwalkan naik status menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027 tanpa tes ulang. Kenapa ,” tegasnya saat dibincangi, Sabtu 22 Agustus 2026.
Ia menyebut, tidak hanya tenaga pendidik namun tenaga teknis seperti di Capil, Damkar hingga Sat PolPP dan Nakes juga sama-sama berperan, dan melayani masyarakat.
Mereka juga harus memperhatikan, bukan hanya tenaga pendidik tapi ada tenaga teknis dan Nakes.







