Asap Dampak Karhutla di Musi Rawas Kian Pekat, Disdik Terapkan Sekolah Daring

oleh -37 Dilihat
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Dr. Dien Candra, S.H., M.H

KORANLIPOS.COM-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas mengalihkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka menjadi pembelajaran dalam jaringan (daring) bagi seluruh satuan pendidikan mulai Jumat 9 Oktober 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul kondisi pencemaran udara yang mencapai kategori sangat tidak sehat dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/1001/Disdik/2026 tertanggal 8 Oktober 2026.

Pemberlakuannya mencakup seluruh satuan pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), baik negeri maupun swasta, di 14 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA : Kualitas Udara Buruk di Lubuk Linggau, Disdik Serahkan Kebijakan Jam Belajar ke Sekolah

Pembelajaran daring akan berlangsung hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan setempat.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan angka di atas 200.

Angka itu masuk kategori sangat tidak sehat sehingga diperlukan langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik dan warga satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Dr. Dien Candra, S.H., M.H menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran kementerian, data ISPU dari PUSDALOPS BPBD Sumatera Selatan, serta pemberitahuan kondisi kualitas udara dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.