APBD Perubahan Kota Lubuk Linggau 2026 Bertambah Rp 241 Miliar

oleh -13 Dilihat
Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau Ir Yulian Effendi dan Wakil Walikota Lubuk Linggau H Rustam Effendi didampingi anggota DPRD Kota Lubuk Linggau yang hadir menandatangani persetujuan bersama antara Wali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap KUA dan PPS APBD Perubahan tahun 2026, Senin 28 September 2026.

KORANLIPOS.COM-DPRD Kota Lubuk Linggau melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap KUA dan PPS APBD Perubahan tahun 2026, Senin 28 September 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau Ir Yulian Effendi dan dihadiri 26 orang anggota DPRD Kota Lubuk Linggau. Dari eksekutif hadir Wakil Walikota Lubuk Linggau H Rustam Effendi, Forkopimda dan Kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuk Linggau.

Saat memipin rapat Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi menyampaikan, siangnya Rapat Paripurna dilanjutkan dengan tiga agenda Rapat paripurna lainnya, yakni pukul 11.00 wib Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2026.

Pukul 13.00 wib dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pemandangan umuk fraksi-fraksi DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2026 dan pukul 15.00 wib dilanjutkan dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umuk fraksi-fraksi DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2026.

BACA JUGA : Sempat Tertunda, Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Akhirnya Digelar, KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Disepakati

“Rapat ditutup dengan Rapat Internal DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berupa Pansus untuk membahas nota keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2026,” ungkap Yulian.

Di agenda rapat yang pertama, sebagai pimpinan Rapat Paripurna Yulian effendi mempersilahkan Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Kota Lubuk Linggau, Rosmala Dewi menyampaikan hasil pembahasan Banggar dan TAPD Pemkot Lubuk Linggau terhadap KUA dan PPS APBD Perubahan tahun 2026.

Dalam penyampaiannya Jubir Banggar DPRD Kota Lubuk Linggau, Rosmala Dewi menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan mereka pada APBD perubahan 2026 mengalami penambahan dari Rp 803.738.295.591 menjadi Rp 1.044.781.224.708 atau bertambah sebesar Rp 241.042.922.717,85

Untuk PAD, setelah dibahas juga ada perubahan dari Rp 162.219.492.000 menjadi Rp 181.381.162.000 atau bertambah Rp 19 miliar, dimana ada potensi PAD baru sebesar Rp3 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.