Anggota DPRD Lubuk Linggau Andi Rusman, Serap Aspirasi

oleh -2 Dilihat
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Andi Rusman foto bersama peserta reses di kediamannya Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2 Kota Lubuk Linggau .
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Andi Rusman foto bersama peserta reses di kediamannya Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2 Kota Lubuk Linggau .

KORANLIPOS.COM – Anggota DPRD Kota Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan Lubuk Linggau Utara II, Andi Rusman melaksanakan reses II tahun 2026.

Acara berlangsung di kediamannya di Jalan Qito RT 07 Kelurahan Baru Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, Minggu 19 Juli 2026.

Reses dilaksanakan kali ini berbeda dari reses yang telah dilaksanakan sebelumnya karena di samping serap aspirasi usul pembangunan dan sosialisasi dengan menghadirkan narasumber.

Adapun narasumber dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberitaan Masyarakat (DP3APM) Kota Lubuk Linggau.

Andi Rusman mengaku beberapa usulan tahun lalu belum direalisasikan karena anggaran kurang.

Andi Rusman menambahkan bahwa pembanguan tahun 2026 agak terhambat.

Namun demikian Andi Rusman menegaskan bahwa usulan yang belum direalisasikan untuk diusulkan kembali, dirinya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.


Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Andi Rusman menyampaikan kata sambutan.

Dalam kesempatan reses kali ini Andi Rusman sengaja mengundang pihak DP3APM dan Dinas Perkim untuk mengedukasi masyarakat.

Dari pihak DP3AM menyampaikan tentang informasi jika terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan agar melapor ke DP3APM tepatnya Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) .

Disamping itu Andi Rusman mendorong peningkatan ekonomi keluarga melalui pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.