Sorotan terhadap kesejahteraan guru ini muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan pemerintah belum merencanakan kenaikan gaji guru pada 2027.
Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.
“Belum, belum, belum direncanakan (kenaikan gaji guru). Tapi bukan berarti nggak mungkin,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, pemerintah masih dapat mengubah prioritas anggaran apabila kondisi keuangan negara memungkinkan.
Jika terdapat ruang fiskal dan kebutuhan terhadap kenaikan gaji guru dinilai mendesak, anggaran tersebut masih dapat ditambahkan.
Dalam RAPBN 2027, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp820,9 triliun atau meningkat sekitar 13,9 persen dibandingkan pagu anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp720,8 triliun.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program pendidikan serta pengembangan kualitas sumber daya manusia.
Di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditargetkan menjangkau 22,1 juta siswa serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk 1,1 juta mahasiswa.





