Anak Panti Asuhan Tidak Dapat MBG? Begini Penjelasan Kepala BGN Sudaryono

oleh -11 Dilihat
Untuk balita juga disalurkan melalui channel-channel MBG yaitu posyandu. Foto: Dok. BGN.

KORANLIPOS.COM-Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memberikan penjelasan terkait polemik mengenai anak-anak panti asuhan yang disebut tidak menerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penjelasan tersebut disampaikan melalui kolom komentar akun Instagram @syamsulaco.

“Diberikan MBG ditempat mrk bersekolah bang. Ada mekanisme & regulasinya. Mhn dukungan selalu,” tulis Sudaryono dalam kolom komentar tersebut.

Pernyataan itu menjelaskan bahwa penyaluran MBG bagi anak-anak panti asuhan yang bersekolah dilakukan melalui sekolah tempat mereka menempuh pendidikan, dengan mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA : BGN Rubah Insentif Dapur MBG, Bukan Rp 6 Juta Per Hari

Sementara itu, penyaluran MBG bagi balita dilakukan melalui posyandu sebagai salah satu saluran distribusi program.

“Untuk balita juga disalurkan melalui channel-channel MBG yaitu posyandu, yang juga merupakan salah satu saluran distribusi program,” tambah Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar.

Penjelasan tersebut menjadi respons atas polemik yang berkembang di ruang publik mengenai akses anak-anak panti asuhan terhadap program pemenuhan gizi pemerintah.

Melalui tanggapan tersebut, Sudaryono menegaskan pentingnya memahami mekanisme penyaluran MBG agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.