Taslim menjelaskan penentuan strata desil dalam DTSEN mengacu pada rumus dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami di Dinsos hanya menerima dan menggunakan data yang sudah ada kemudian hanya sebagai pengusul saja,” jelasnya.
BACA JUGA: Yel-yel Tak Masuk Penilaian, ini Komponen yang Dinilai dalam Lomba Gerak Jalan di Lubuk Linggau
Ia berharap sistem penyaluran bansos lebih terintegrasi, transparan, dan mampu menekan angka kemiskinan ekstrem di Kota Lubuk Linggau.
Selain itu disampaikannya, pembagian desil diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam pemerataan bantuan, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan bisa segera mendapatkan haknya.






