Reses Anggota DPRD Lubuk Linggau Hj Rosmala Dewi

oleh -4 Dilihat
Anggota DPRD Lubuk Linggau Hj Rosmala Dewi, SH menjawab aspirasi masyarakat dalam reses di RT 3 Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1, Ahad siang 19 Juli 2026. 2. Perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi di depan Anggota DPRD Lubuk Linggau Hj Rosmala Dewi, SH dalam reses di Air Kuti, Ahad siang 19 Juli 2026.
Anggota DPRD Lubuk Linggau Hj Rosmala Dewi, SH menjawab aspirasi masyarakat dalam reses di RT 3 Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1, Ahad siang 19 Juli 2026. 2. Perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi di depan Anggota DPRD Lubuk Linggau Hj Rosmala Dewi, SH dalam reses di Air Kuti, Ahad siang 19 Juli 2026.

KORANLIPOS.COM – Anggota DPRD Lubuk Linggau Hj Rosmala Dewi, SH Ahad siang 19 Juli 2026 mengadakan Reses Tahap II Tahun 2026, di halaman rumah Pak Asmara dan Pak Jo RT 03 Kelurahan Air Kuti dekat Mushola Iqro , Kota Lubuk Linggau.

Hj Rosmala Dewi, SH merupakan Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Lubuk LInggau Timur 1 dan Kecamatan Lubuk Linggau Timur 2.

Kedatangan Hj Rosmala Dewi disambut hangat warga.Mengingat ini kali pertama RT 3 Air Kuti didatangi Wakil Rakyat, dan mereka sangat bersyukur yang datang adalah Hj Rosmala Dewi.

“Kami berharap aspirasi yang kami sampaikan bisa jadi bahan pertimbangan Ibu Rosmala Dewi untuk memperjuangkannya hingga terwujud,” tutur Muslim Tokoh Masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, ibu yang biasa dipanggil Umi Ros itu menjelaskan tiga fungsi DPRD yakni, membuat Perda (Peraturan Daerah), menyusun anggaran belanja daerah, dan melakukan pengawasan realisasi atas belanja anggaran daerah.

“Tugas kami hanya tiga. Tapi dalam implementasinya luar biasa berat. Terutama mengatur belanja daerah dari 1 Januari – 31 Desember.  Belanja daerah Kota Lubuk Linggau ini Rp 1 Triliun lebih setiap tahunnya. Kalau dibayangkan nominalnya memang besar. Tapi setelah dibelanjakan, apalagi hampir 50%-nya sudah diplotkan untuk gaji pegawai, maka yang bisa diimplementasikan OPD maupun Wali Kota sedikit sekali. Realisasi OPD antara lain, untuk Pendidikan dan Kesehatan Gratis. Memang dari pemerintah ke masyarakat gratis. Tapi dari pemerintah ke pihak ketiganya agar masyarakat tetap dapat layanan kesehatan, harus bayar. Belum lagi dampak dari Pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah yang tadinya Rp158 Miliar, kabarnya ada penambahan pengurangan lagi Rp30 Miliar. Jadi pengurangan TKD sekitar Rp 188 Miliar,” jelas Hj Rosmala Dewi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.