KORANLIPOS.COM-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Salah satu langkah yang dilakukan, dengan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Kepala Bapenda Kota Lubuk Linggau, H. Hasan Basri, SE, MAP, menegaskan ASN tidak hanya berperan sebagai pelayan masyarakat, tetapi juga bagian dari masyarakat.
“Karena itu, ASN dalam hal ini memberikan contoh nyata dengan melunasi PBB tepat waktu. Dan ASN memiliki peran strategis sebagai teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” ungkapnya.
BACA JUGA: 281 ASN Lubuk Linggau Terima Penghargaan dari Presiden RI, ini Daftar Nama Kategori 20 dan 30 Tahun
Hasan meminta seluruh ASN yang berdomisili dan memiliki objek pajak di wilayah Lubuk Linggau segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo.
“Kepada kepala perangkat daerah untuk mengingatkan stafnya agar tidak menunda pembayaran. Apalagi saat ini masih ada program pembebasan denda, sehingga menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk segera melunasi kewajiban,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen disampaikannya, Pemkot Lubuk Linggau akan melakukan aturan terhadap ASN yang belum melunasi PBB.
“Bagi ASN Pemkot Lubuk LInggau yang tidak patuh, akan diberlakukan pengurangan pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” tegasnya.





