Rakor Bahas Antrean BBM Subsidi, Ini Penyebabnya

oleh -25 Dilihat
Beli Pertalite di Lubuk Linggau Antre Panjang, Polisi Diminta Awasi Penimbunan BBM dan Pembelian Pakai Kendaraan Modifikasi

LUBUK LINGGAU – Antrean pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU saat ini makin meresahkan masyarakat. Bagi warga yang ingin membeli BBM bersubsidi harus antre lama supaya dapat, sementara antrean panjang mengganggu pengendara yang mau melintas.

Jika sebelumnya hanya BBM jenis solar yang antreannya panjang, kini antrean BBM jenis pertalite juga ikut antre panjang pasca naiknya harga BBM jenis pertamax.

Kondisi ini membuat Gubernur Sumsel, H Herman Deru melaksanakan Rapat koordinasi penyelesaian permasalahan antrean pengisian BBM bersubsidi di SPBU diwilayah Sumsel lewat zoom, Selasa 7 Juli 2026.

Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Barang Penting) Disperindag Kota Lubuk Linggau, Arwandy Andang Cahaya yang juga ikut dalam rapat tersebut saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID mengungkapkan, rapat ini dilakukan untuk mencari solusi dari permasalahan antrean panjang yang tidak selesai-selesai selama ini.

“Gubernur ingin, kita sama-sama cari akar dari permasalahan ini. Bagaimana antrean ini diatur jangan sampai menganggu,” jelas Andang.

https://linggaupos.bacakoran.co/read/54118/beli-pertalite-antre-panjang-polisi-awasi-penimbunan-bbm-dan-pembelian-pakai-kendaraan-modifikasi

Dalam rapat tergambarkan, beberapa akar permasalahannya. Mulai dari kekurangan kuota, permasalahan di lapangan yang beragam, ketidakterbukaan data dari Pertamina maupun BPH Migas, pengawasan yang belum maksimal sehingga masih terjadi penimbunan hingga mobil modifikasi.

“Gubernur inginnya kita ini kan lumbung energi kenapa sih masyarakat ingin beli BBM bersubsidi harus antre. Makanya semua dipertemukan dalam Rakor. Tadi ada semua perwakilan daerah, pihak Pertamina hingga BPH Migas,” ungkapnya.

Dalam Rakor juga dibahas terkait kuota BBM subsidi yang dinilai selalu kurang.

https://koranlipos.com/dprd-musi-rawas-paripurna-pandangan-umum-raperda-pertanggungjawaban-apbd-2025/

“Permasalahannya, pengaturan kuota setiap daerah oleh BPH Migas. Padahal kita daerah tahu mana yang harusnya kuotanya ditambah mana yang dikurangi. Sebaiknya kita yang atur, tapi kenyataan kan tidak,” tegasnya.

Kesimpulannya menurut Andang, tata kelola yang tidak benar selama ini, dan ada yang salah. Gubernur pun dalam Rakor minta ini segera diselesaikan. Polisi juga diminta turut mengawasi permasalahan penimbunan, modifikasi. Dan ini juga dicari solusinya.

“Saat ini tinggal ketegasan pemerintah dan kepolisian terhadap penyaluran BBM subsidi saja, untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya. (riena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.