KORANLIPOS.COM-Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, H Abdul Nasir, SE dorong Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau untuk renovasi kantor lurah, khususnya kantor lurah yang sudah tidak layak sebagai kantor kelurahan.
Hal itu disampaikan H Abdul Nasir saat menanggapi usulan warga di reses perseorangan II tahun 2026 sesi ke-2 di kediamannya, di Jalan Depati Said Kota Lubuk Linggau, Senin 27 Juli 2026.
Menurut Edo sapaan akrabnya ini, saat dirinya mengadakan reses sesi pertama pekan lalu, Sabtu 18 Juli 2026 dua Lurah usul rehab kantor lurah, yakni Kelurahan Sidorejo dan Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat II. Reses sesi ke-2 ini ada lagi yang mengusulkan rehab kantor lurah.
Politisi Partai Gerindra, mengakui kantor lurah harus bagus, bersih dan rapi karena merupakan kantor pelayanan masyarakat di ujung tombak Pemerintahan.







