Ia juga mendorong keterlibatan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai salah satu alternatif dukungan dalam memperluas jaminan kesehatan bagi masyarakat.
“Tujuan dari apa yang kita lakukan ini, bagaimana kita bisa menjamin masyarakat, khususnya Kota Lubuk Linggau, mendapatkan perlindungan BPJS Kesehatan sehingga tidak mengalami kendala ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Erwin berharap dalam rapat semua pihak dapat menyampaikan masukan dan menyepakati langkah konkret untuk menangani persoalan peserta nonaktif, baik yang berasal dari segmen mandiri maupun peserta yang mengalami perubahan status kepesertaan akibat berbagai faktor.





