38 Tahun Tinggal di Rumah Lahan PT KAI, Korban Kebakaran Mulai Bangkit

oleh -77 Dilihat
Kondisi 10 rumah pasca kebakaran di lahan milik PT KAI RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. FOTO: PUTRI ANANDA/LINGGAU POS

Meski demikian, bangunan rumah merupakan milik masing-masing warga dan mereka masih diperbolehkan kembali membangun rumah di lokasi tersebut.

Para korban juga menjelaskan bantuan dana yang diberikan pemerintah maupun para donatur tidak diserahkan langsung kepada masing-masing keluarga.

Dana tersebut dikelola oleh pihak yang bertanggung jawab untuk pembangunan kembali rumah-rumah korban agar prosesnya lebih terkoordinasi.

Selama proses pembangunan berlangsung, seluruh keluarga korban untuk sementara waktu masih tinggal di rumah kerabat terdekat masing-masing.

Mereka berharap pembangunan rumah dapat segera selesai sehingga dapat kembali menempati rumah yang baru bersama keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.