Merujuk data Kementerian Agama, sekitar 534 ribu siswa kelas 12 madrasah yang dialirkan ke sistem TKA, sekitar 412 ribu di antaranya telah memiliki data yang valid.
Untuk mendukung validasi tersebut, operator madrasah harus memastikan siswa telah masuk ke dalam rombongan belajar (rombel) aktif pada semester berjalan dan guru telah ditetapkan sebagai pengampu pembelajaran pada rombel tersebut.
Langkah-langkah tersebut penting dilakukan agar data peserta dapat teralirkan dan tervalidasi dengan baik.
Kunci utama agar data siswa madrasah kelas 12 mengalir lancar ke sistem TKA terletak pada keaktifan rombongan belajar.
BACA JUGA: Bunda PAUD Kota Lubuk Linggau Imbau Anak-anak Pakai Masker
Operator madrasah harus memastikan seluruh siswa sudah masuk ke dalam rombel semester berjalan serta menetapkan guru pengampu mata pelajaran agar status pembelajarannya terdeteksi aktif oleh system.
Kemudian, penggunaan dana BOS untuk mendukung pelaksanaan TKA menjadi pembahasan yang juga mendapat perhatian dari satuan pendidikan.
TKA termasuk dalam komponen Pelaksanaan Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran pada BOS Reguler.
Dana BOS dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan persiapan, pelaksanaan, maupun evaluasi TKA, termasuk untuk pencetakan kartu dan kegiatan simulasi.





