Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuk Linggau, Hasan Andria Uy saat dikonfirmasi membenarkan banyak warga yang mengeluh terkait Desil mereka yang naik.
Terlihat dari banyaknya warga yang mengajukan keberatan dan perubahan desil melalui pihak Kelurahan maupun langsung ke Kantor Dinas Sosial.
“Lumayan banyak yang mengajukan keberatan. Dan sampai saat ini lumayan banyak juga yang sudah berubah lagi Desilnya. Lebih dari 100 orang. Tapi tidak langsung ya, butuh prosea. Minial 3 bulan,” ungkap Hasan.
Dinsos tegas Hasan, hanya bisa mengusulkan.
BACA JUGA : Banyak Keluhan Tak Dapat Bansos
Jika memang memungkinkan turun desil, nanti pemerintah pusat yang merubah datanya.
“Makanya selalu kami sampaikan, kalau memang merasa kurang mampu, cek desil tidak sesuai dengan kondisi segera ajukan keberatan dan perubahan desil,” jelas Hasan.
Penuhi syarat yang harus disiapkan yakni foto rumah yang didasarkan pada data GPS, tampak dalam ruang tamu, dan foto toilet rumah serta nomor rekening listrik.
Nanti pihaknya melakukan pengajuannya langsung ke Pusdatin, kemudian dari Kemensos mengajukan ke BPS, karena yang punya kewenangan masalah data ada di BPS Pusat.





