Verifikasi Ulang Agar Tepat Sasaran, Pemberian Bantuan UMKM di Lubuk Linggau Dijamin Tak Ada Pilih Kasih

oleh -25 Dilihat
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Lubuk Linggau, Iie Sumirat.

Hanya saja memang, untuk mendapatkan bantuan permodalan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Seperti pelaku UMKM yang memiliki omzet dibawah Rp 3 juta perbulan, modal awal maksimal Rp10 juta dan terdata di dinas dan pastinya sudah menjalankan usahanya minimal 1 tahun.

Syarat-syarat ini yang harus mereka pastikan memang betul, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.

BACA JUGA: Reses, H Fauzi Amro Serahkan Bantuan PIP, Tinjau Bantuan Sumur Bor hingga Workshop Bersama Pelaku UMKM

Bukan untuk pelaku UMKM dadakan, yang berjualan ketika akan ada bantuan.

“Kami sudah menyampaikan untuk data pelaku UMKM sudah kami terima dan kami masukan dalam apilkasi. Namun kalau masih ada pelaku UMKM yang merasa belum terdata atau belum pernah mengisi formulir silahkan tanyakan ke Lurahnya masing-masing agar segera didata. Tentunya sekali lagi, akan tetap kami verifikasi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.