KORANLIPOS.COM-Dalam rangka peningkatan pelayanan, PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau lakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Mustika Jimbaran Indah Jakarta di Kantor PDAM Tirta Bukit Sulap, Kamis 15 Oktober 2026.
Direktur PDAM TBS Kota Lubuk Linggau, H Suhada saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID menebut, MoU ini dilakukan tentunya sudah atasa arahan dan persetujuan Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat.
Untuk itu Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat hadiri langsung saat penandatanganan MoU antara PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau dengan PT Mustika Jimbaran Indah Jakarta.
Penandatanganan MoU dilakukan Direktur PT Mustika Jimbaran Indah, Andriyanto, bersama Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap, H Suhada.
BACA JUGA : Kabar Baik, PDAM TBS Lubuk Linggau Hapus Denda Tunggakan
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
“MoU ini sifatnya untuk melaksanakan studi kelayakan. Artinya, kita sepakat untuk melakukan studi kelayakan dan hasil dari studi kelayakan inilah itulah yang akan menjadi tolak ukur apakah MoU dilanjutkan dengan Penandatanganan kerja Sama (PKS) atau tidak. Jika hasilnya menguntungkan kedua belah pihak maka dilanjutkan ke PKS, sebaliknya jika hanya menguntungkn satu pihak tidak dilanjutkan,” jelas Suhada.
Studi kelayakan, ditergekan dilaksanakan hingga Mei mendatang.
“Dan PKS dilaksanakan ya kalau tidak di Mei atau Juni 2027 mendatang,” ungkapnya.







