Ia menjelaskan, pada 2025 Pemkot Lubuk Linggau telah membangun empat IKK di wilayah Watas, Kelurahan Jukung, Lubuk Kupang, dan Petanang.
Namun, pemanfaatannya masih perlu dioptimalkan dikarenakan hanya IKK Petanang yang optimal.
Pemkot Lubuk Linggau sebelumnya juga sudah memanfaatkan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung pembenahan PDAM.
Ia berharap dukungan tersebut dapat kembali tersedia pada 2027.
BACA JUGA : Nunggak 51 Bulan, PDAM di Kantor Lurah Taba Pingin Diputus, Ini Penjelasan Lurah
Sementara itu, PT Mustika Jimbaran Indah telah melakukan survei terhadap sumber air baku di Kota Lubuk Linggau.
Hasil survei tersebut diharapkan menjadi dasar pengembangan pelayanan air bersih melalui perbaikan infrastruktur dan optimalisasi sumber air.
Pemkot Lubuk Linggau juga berencana menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk memberikan kepastian hukum bagi kerja sama tersebut, termasuk peluang kemitraan jangka panjang hingga 30 tahun.
Melalui kerja sama ini, ia berharap persoalan air bersih yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat ditangani secara bertahap sehingga kualitas pelayanan PDAM semakin baik.





