Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan, SMK Tiadakan Upacara dan Senam

oleh -25 Dilihat
Suasana Upacara Bendera di salah satu sekolah. Untuk sementara mencegah dampak karhutla, SMK di Musi Rawas meniadakan upacara dan senam serta kegiatan outdoor lainnya demi menjaga kesehatan dan keselamatan siswa. Foto: Dok. Kemendikdasmen.

KORANLIPOS.COM-Sehubungan dengan surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan serta Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Nomor 800/10830/Set. 3-Disdik.SS/ VIII/2026 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan, sejumlah langkah-langkah dilakukan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Musi Rawas.

Langkah ini berlaku bagi SMK negeri maupun swasta di Kabupaten Musi Rawas.

Ketua MKKS SMK Kabupaten Musi Rawas Saprizal, S.Pd, M.Pd menyampaikan, langkah yang penting dilakukan SMK yakni:

Pertama, pendidik, tenaga kependidikan dan seluruh peserta didik dihimbau menggunakan masker.

BACA JUGA : Sosialisasi dan Pendataan, Pastikan Relokasi Pasar Lubuk Linggau Tak Terburu-buru

Kedua, kegiatan pembelajaran dilakukan dalam ruangan termasuk pembelajaran olahraga serta penyesuaian jam belajar mengajar.

Ketiga, meniadakan sementara kegiatan upacara bendera dan senam pagi sampai kondisi cuaca membaik.

Keempat, apabila mengalami batuk, sesak nafas, mata perih, sakit kepala, dan gangguan kesehatan lainnya segera menghubungi fasilitas kesehatan.

Kelima menghimbau seluruh warga sekolah untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan tetap mengutamakan kesehatan serta keselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.