Dalam pemeriksaan terbaru, Henry mengungkapkan, tersangka S mengaku sempat mencoba menggugurkan kandungan DM dengan memerintahkan anaknya tersebut minum obat dan makan buah nanas.
“Namun tidak dilakukan, karena mereka mempertimbangkan usia kandungan DM sudah sekitar enam bulan, membuat mereka tidak berani melakukannya,” jelasnya.
Untuk S masih ditahan di sel tahanan Mapolres Muratara.
Sedangkan DM belum ditahan karena penahanannya ditangguhkan, tetapi tetap dalam pengawasan pihak kepolisian.







