Telantarkan Bayi Hubungan Terlarang, Oknum Mahasiswi dan Ayah asal Muratara Dijerat Pasal Berlapis

oleh -6 Dilihat
Polres Muratara masih terus mendalami kasus penelaantaran anak serta dugaan pemerkosaan terhadap anak oleh S dan anak kandungnya sendiri, DM (oknum mahasiswi).

Dalam pemeriksaan terbaru, Henry mengungkapkan, tersangka S mengaku sempat mencoba menggugurkan kandungan DM dengan memerintahkan anaknya tersebut minum obat dan makan buah nanas.

“Namun tidak dilakukan, karena mereka mempertimbangkan usia kandungan DM sudah sekitar enam bulan, membuat mereka tidak berani melakukannya,” jelasnya.

Untuk S masih ditahan di sel tahanan Mapolres Muratara.

Sedangkan DM belum ditahan karena penahanannya ditangguhkan, tetapi tetap dalam pengawasan pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.