Selain itu, e-ijazah juga dilengkapi barcode yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan keaslian dokumen.
Barcode pada bagian atas memuat data siswa, sedangkan barcode lainnya berkaitan dengan data kepala sekolah.
Bahkan, Agus menyebut salinan atau fotokopi e-ijazah tetap dapat diverifikasi melalui barcode sehingga tidak diperlukan legalisasi secara manual.
“Kalau nanti siswa mengumpulkan fotokopi e-ijazah atau daftar nilai, tidak perlu lagi dilegalisir. Barcode-nya masih bisa dibaca untuk mengecek keaslian. Ini tentunya lebih simpel,” ujarnya.
BACA JUGA : Meluncur di India, Suzuki Baleno Terbaru Belum Jelas Kembali ke Indonesia
Pihak SMPN 15 Lubuk Linggau membagikan salinan e-ijazah kepada siswa pada 9 September 2026.
Pembagian dilakukan setelah sebelumnya pihak sekolah melakukan sosialisasi kepada orang tua dan alumni.
Agus mengatakan sosialisasi penting dilakukan karena e-ijazah berbeda dibandingkan ijazah manual yang selama ini dikenal masyarakat.
“Kami sosialisasikan supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Jangan sampai ada yang melihat ijazahnya berbeda dengan milik sekolah lain kemudian menganggap ada yang salah,” katanya.





