KORANLIPOS.COM-Mulai 1 Oktober 2026, setiap Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat siswa siswi SMA Negeri Terawas wajib membawa peralatan makan dan minum sendiri dari rumah.
“Bawa kotak makan/piring sendiri dan botol minum/tumbler sendiri ini cara kami mengedukasi anak-anak dan warga sekolah agar meminimalisir sampah plastik. Karena siswa siswi yang tidak membawa peralatan makan dan minum sendiri, tidak akan dilayani oleh penjual kantin,” jelas Kepala SMAN Terawas Fenny Nisvalisia, M.Pd.Si saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, 30 Oktober 2026.
BACA JUGA : SMAN Terawas Musi Rawas Punya Program Unggulan Kuatkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Melalui program ini, kata Ibu Fenny, SMAN Terawas ingin mengajarkan ke siswa siswi agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan disekitar mereka
“Ya, Bawa kotak makan/piring sendiri dan botol minum/tumbler sendiri ini berlaku untuk semua warga sekolah, termasuk guru dan tenaga kependidikan,” jelasnya.






