Balasannya belum ada.
Juga belum ada kepastian berapa yang disetujui, termasuk kepastian apakah ada pembukaan seleksi CPNS atau tidak.
“Ya kita tunggu saja informasi selanjutnya, mudah-mudahan ada,” harapnya.
Lalu bagaimana dengan PPPK Paruh Waktu tenaga guru yang akan dialihkan dan PPPK Penuh Waktu tenaga guru yang akan diberi kesempatan ikut seleksi CPNS.
BACA JUGA: Pemkot Lubuk Linggau Minta Pemerintah Pusat Cairkan DBH Rp 98 Miliar
Mereka juga masih menunggu petunjuk dari pusat.
“Kalau PPPK penuh waktu tenaga guru yang akan diberi kesempatan ikut seleksi CPNS, itu sepertinya bukan hal baru. Memang ada mekanismenya, nanti mereka mendapat izin ikut seleksi dari PPK atau Kepala Daerah. Ya kalau tidak lulus seleksi, maka kembali ke PPPK Penuh Waktu,” jelasnya.






