Sebelumnya, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan mengungkapkan peristiwa pembunuhan ini terjadi di rumah orang tua mereka di Desa Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Sebelum terjadinya pembunuhan jelas Hendrawan, Solihin saat itu dimarahi oleh orang tuanya di ruang makan.
Karena sudah berselisih paham, tiba-tiba adiknya yang juga ada di ruang makan tersebut menyerang Sahori menggunakan pisau dengan cara menusuk tubuh Sahori sebanyak 3 kali kearah bahu, perut dan pinggang sehingga korban tumbang bersimbah darah.
Melihat itu, korban langsung dibawa ke RS Sobirin Muara Beliti untuk dilakukan penanganan medis dan tindakan penyelamatan.
Sayangnya korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka sebanyak 3 lubang.
Luka di perut dengan panjang 6 cm dan lebar 3 cm (usus keluar). Luka di bahu kanan panjang 15 cm, lebar 3 cm dan dalam 3 cm dan Luka di pinggang belakang kanan lebar 3 cm, panjang 2 cm dan dalam 0,5 cm.
“Untuk motifnya sendiri, diduga ada perselisihan dalam keluarga. Menurut keluarga memang adik dan kakak ini jarang akur sering berselisih paham,” ungkap Hendrawan.





