Sebagian Dapur SPPG di Lubuk Linggau Mengeluh Insentif Bukan Lagi Rp 6 Juta Per Hari

oleh -38 Dilihat
Insentif untuk Dapur SPPG yang tadinya Rp 6 juta per hari, sejak 5 Oktober 2026 berubah jadi sesuai dengan jumlah penerimanya dengan insentif Rp 2.000 per porsi/penerima. Foto: Dok. BGN.

KORANLIPOS.COM-Badan Gizi Nasional (BGN) akan menerapkan perubahan mekanisme pemberian insentif ketersediaan dan mutu layanan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai 5 Oktober 2026.

Kabar ini dibenarkan Koordinator Wilayah SPPG Kota Lubuk Linggau Desi Puspasari saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID.

Ia menjelaskan, sebelumnya insentif mitra MBG Rp 6 juta per hari.

Kebijakan ini ditetapkan saat BGN dipimpin Dadan Hindayana.

BACA JUGA : Dapur SPPG di Lubuk Linggau Hindari Sajikan Menu Nasi Kuning Santan dan Olahan Ikan Laut

“Waktu itu mau berapapun penerima MBG yang dilayani dapur SPPG, Dapur SPPG sebagai mitra menerima Rp 6 juta per hari. Semua rata,” terangnya.

“Sebelumnya, setiap SPPG memperoleh insentif dengan besaran yang sama, yakni Rp6 juta per hari, meskipun jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing SPPG berbeda. Perubahan pemberian insentif ini juga dikeluhkan sebagain mitra/dapur SPPG. Tapi sebatas mengeluh biasa, tidak sampai mau mundur sebagai Dapur SPPG,” jelas Desi.

Sementara mulai 5 Oktober 2026, Kepala BGN Sudaryono menerapkan aturan baru, insentif untuk Dapur SPPG sesuai dengan jumlah penerimanya dengan insentif Rp 2.000 per porsi/penerima.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola pelaksanaan Program MBG seiring dengan semakin luasnya cakupan program.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.