KORANLIPOS.COM-Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Lubuk Linggau sukses menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara dengan rumah sakit dan klinik mitra di Hotel Dewinda, Senin 19 Oktober 2026.
Momen istimewa ini disaksikan Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, Plh Sekda Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, Kepala Dinas Kesehatan Dr Marlinda Sari, Ketua PMI Kota Lubuk Linggau, Hj Risca Priba Ayu, Kepala UDD PMI Kota Lubuk Linggau, dr. Monica Angela sejumlah Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan darah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia meminta PMI meningkatkan keterbukaan informasi ketersediaan stok darah melalui situs web yang ke depan direncanakan terintegrasi dengan aplikasi Linggau Smart Service.
BACA JUGA : Sapta Wijaya Resmi Pimpin Yayasan GANN DPC Kota Lubuk Linggau, Jangan Sampai Kita Dijajah Narkoba
Selain itu, sosialisasi biaya pelayanan dan pembenahan sistem pendataan donor darah juga perlu dilakukan agar pelayanan semakin tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai informasi yang tersedia di website berbeda dengan kondisi sebenarnya. Kita ingin memastikan pelayanan berjalan dengan baik dan tidak ada lagi kesan bahwa untuk mendapatkan darah harus melalui orang dalam atau lobi-lobi tertentu,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan metode pemeriksaan darah yang lebih maju, seperti Chemiluminescence Immunoassay (CLIA), juga menjadi perkembangan positif dalam meningkatkan kualitas pemeriksaan darah.
Pemeriksaan tersebut dapat digunakan untuk mendeteksi sejumlah penyakit menular, seperti HIV, hepatitis B, hepatitis C, dan sifilis, sesuai dengan jenis pemeriksaan yang diterapkan.






