KORANLIPOS.COM-Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Polres Lubuk Linggau memperkuat langkah preventif dalam melindungi generasi muda dari ancaman tawuran, perundungan, dan penyalahgunaan media sosial melalui Satuan Tugas BEKAWAN (Bersekolah Tanpa Tawuran dan Perundungan).
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan siswa siswi SMPN 1 Lubuk Linggau, Senin 10 Agustus 2026.
Kepala SMPN 1 Lubuk Linggau Anita Efriati, S.Pd mengapresiasi Tim Polres Lubuk Linggau yang sengaja datang untuk mengedukasi siswa siswi SMPN 1 Lubuk Linggau.
Ia berharap, dengan adanya edukasi ini bisa mencegah siswa siswi SMPN 1 Lubuk Linggau dari hal-hal yang tak diinginkan.
BACA JUGA: Kasus Perkelahian Siswa SMPN 1 Lubuk Linggau Berakhir Damai
Untuk diketahui, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan bebas dari kekerasan sekaligus membentuk pelajar yang cerdas, disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kesadaran hukum.
Penyuluhan dan pembinaan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara IPTU Beni Kurniawan, didampingi Kanit Kamsel Satlantas AIPTU KGS. M. Yamin serta AIPTU Iwan Inpresi dari Satbinmas Polres Lubuk Linggau.
Edukasi diberikan agar potensi kenakalan remaja dapat dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun persoalan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas BEKAWAN menyampaikan tiga materi utama yang sangat dekat dengan kehidupan pelajar saat ini, yakni:






