Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pencegahan kenakalan remaja harus dilakukan secara bersama-sama dan dimulai dari lingkungan pendidikan.
“Pencegahan tawuran dan perundungan tidak cukup hanya dengan penegakan hukum setelah kejadian. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran sejak dini agar para pelajar memahami bahwa setiap tindakan memiliki dampak dan konsekuensi. Kami ingin anak-anak di Kota Lubuk Linggau tumbuh dalam lingkungan sekolah yang aman, saling menghargai, dan mampu menggunakan media sosial secara bertanggung jawab,” tegas Kapolres Lubuk Linggau.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial membawa manfaat besar bagi generasi muda, namun juga menghadirkan tantangan apabila tidak digunakan secara bijak.
Karena itu, pembinaan kepada pelajar harus terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan kepolisian, sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak para pelajar untuk fokus belajar, mengejar cita-cita, dan menggunakan energi mereka untuk kegiatan yang positif. Jangan sampai masa depan dirusak oleh tawuran, bullying, narkoba, maupun penyalahgunaan media sosial. Polres Lubuk Linggau akan terus hadir bersama sekolah untuk melakukan edukasi dan pencegahan,” tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara IPTU Beni Kurniawan dalam penyuluhan tersebut juga menekankan bahwa media sosial merupakan ruang publik yang harus digunakan secara bertanggung jawab.
“Media sosial adalah cermin karakter diri. Apa yang Anda sebarkan mencerminkan siapa Anda. Jadilah pelajar yang bijak, menyebarkan kebaikan, bukan kebencian; membangun persahabatan, bukan perpecahan,” tegas IPTU Beni Kurniawan.






