Polres Lubuk Linggau Edukasi Pelajar SMPN 1 Lubuk Linggau Tolak Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial

oleh -35 Dilihat
Tekan kenakalan remaja, Satgas BEKAWAN Polres Lubuk Linggau bekali pelajar SMPN 1 Lubuk Linggau tentang UU ITE, Senin 10 Agustus 2026.
  1. Bijak bermedia sosial
  2. Menolak tawuran antarpelajar
  3. Mencegah perundungan atau bullying

Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Pelajar diingatkan agar tidak menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, konten perundungan daring, maupun informasi yang belum terverifikasi.

Pemahaman mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga diberikan agar para pelajar memahami bahwa aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum dan setiap konten yang dibuat maupun disebarkan harus dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Kepala SMPN 1 Lubuk Linggau Sampaikan Klarifikasi : Kasus Viral Bukan Bullying tapi Perkelahian Antar Siswa

Selain itu, para pelajar diajak untuk menolak segala bentuk tawuran dan kekerasan.

Tawuran tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum serta membawa konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Hal yang sama berlaku terhadap bullying.

Para siswa didorong untuk membangun budaya saling menghormati, tidak merendahkan teman, tidak melakukan kekerasan, serta berani mencegah dan melaporkan apabila menemukan tindakan perundungan di lingkungan sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.