“Dengan menerapkan Manajemen talenta lebih simpel, pengusulannya lebih mudah karena tidak harus open biding, asessment dan sebagainya. Pejabat yang berada di box 7,8 dan 9 bisa diusulkan,” jelasnya.
Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Dr. Drs. H. Dian Candera menambahkan, proses pengusulan Pj Sekda saat ini sudah dilakukan.
“Untuk pengusulan Pj Sekda sudah dilakukan ke Gubernur Sumsel dan saat ini masih berproses. Jabatan Pj Sekda itu biasanya 3 bulan, sambil kita persiapan pengusulan Sekda defenitif,” jelasnya.





